WARTABANJAR.COM, SOLOK – Upaya evakuasi korban longsornya lokasi tambang emas di Solok, Sumatera Barat terus berlanjut. Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Padri Wanto, mengonfirmasi bahwa sebanyak 11 warga meninggal dunia akibat tertimbun longsor yang diduga terjadi di lokasi tambang emas ilegal pada Kamis (26/9/2024) sore.
“Hingga Kamis malam pukul 23.44 WIB, jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 11 orang,” kata Padri Wanto di Sungai Abu, Jumat (27/9/2024), dikutip dari Antara.
Baca juga:Lokasi Tambang di Solok Longsor Akibatkan 15 Warga Meninggal, 25 Belum Ditemukan
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun dari masyarakat, relawan, dan pihak nagari, tercatat delapan penambang mengalami luka berat, dan tiga orang mengalami luka ringan.
Padri juga menyebutkan identitas 11 korban meninggal dunia, yaitu Sat (35), Desriwandi (48), Doris (30), Yedrimen (44), Yusrizal (44), Ilham (25), Zil (31), Indra (18), Ambra (29), Don, dan Sakir.
Ia menjelaskan kondisi medan yang tidak dapat diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendala utama dalam proses evakuasi para korban oleh masyarakat, relawan, dan tim gabungan.
Ketika ditanya mengenai apakah lokasi kejadian merupakan tambang emas ilegal, Padri menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di nagari yang dipimpinnya.
“Itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu (tambang emas ilegal). Yang kami tahu hanya ada korban bencana,” ujarnya.