WARTABANJAR.COM, KEDIRI – Penyelidikan kasus hukum terhadap seorang ibu yang membunuh kedua anaknya berinisial MB (14) dan BN (9) di Kota Kediri, Jawa Timur terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian. Penghentian kasus terjadi setelah sang ibu berinisial IN dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
“Karena IN telah dinyatakan menderita gangguan jiwa berat, proses hukum otomatis dihentikan,” ungkap Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin kepada Beritasatu.com, Jumat (13/9/2024).
Baca juga:Sadis! Pembunuhan Kakak Beradik di Kediri Diduga Dilakukan Ibu Kandung
Fathur menjelaskan, karena kondisi kejiwaan pelaku, petugas belum dapat menentukan motif pasti di balik pembunuhan kedua anak tersebut.
Kejadian tragis ini diduga terjadi pada Selasa (3/9/2024) ketika sang ibu menyerang kedua anaknya menggunakan parang yang sedang tidur lelap di atas kasur sekitar pukul 03.00 dini hari.
Tanpa alasan jelas, sang ibu menggunakan parang untuk melukai kedua anaknya hingga meninggal. Tindakan ini disaksikan langsung oleh suami pelaku, Zakaria, yang terbangun karena mendengar suara rintihan anak-anaknya.
“Motif sementara terkait dengan gangguan jiwa berat, sehingga belum bisa dipastikan alasan sebenarnya,” tambah Fathur.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Baca juga:11 Tahun Menabung Hasil Bertani, Nenek 94 Tahun dari Kediri Bisa Naik Haji
Rehabilitasi dilakukan berdasarkan rujukan dari dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang menyatakan pelaku mengalami gangguan mental.(pwk)
Editor: purwoko