Kementan Turunkan Target Produksi Beras di 2025

Dengan kenaikan ini alokasi anggaran untuk Kementan yang yang awalnya Rp7,9 triliun menjadi Rp29,37 triliun.

Dengan tambahan anggaran tersebut, sambungnya, pihaknya mengusulkan alokasi dana per program yaitu pertama adalah program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp20 triliun.

Kedua, program nilai tambahan dan daya saing industri Rp4,3 triliun, ketiga adalah program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp658,54 miliar.

“Keempat, program dukungan manajemen Rp3,42 triliun,” katanya lagi.

Sementara itu, berdasarkan komposisi per eselon I tambahan anggaran itu mencakup Rp1,39 triliun untuk Sekretariat Jenderal Kementan, Rp128,23 miliar untuk Inspektorat Jenderal Kementan, Rp7,18 triliun untuk Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dan Rp902.98 miliar untuk Direktorat Jenderal Hortikultura.

Lalu, Rp407,2 miliar untuk Direktorat Jenderal Perkebunan, Rp3,39 triliun untuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rp13,9 triliun untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Rp1,12 triliun untuk Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, serta Rp932,24 miliar untuk Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. (berbagai sumber)

Editor: Yayu