WARTABANJAR.COM, BATOLA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memanggil sejumlah pihak terkait pemasangan kabel telkom alias fiber optik yang semrawut di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti Kecamatan Alalak. Para pihak tersebut yakni PT Telkom dan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi). Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI Kalsel Muhammad Firhansyah mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan menyusul laporan masyarakat tersebut, Rabu (11/09/2024). "Kami akan melakukan pemanggilan langsung pihak terkait seperti Telkom, Apjatel, dan juga dengan dukungan dari kawan-kawan PLN untuk bisa melakukan skema solusi atau eksekusi berkaitan dengan kabel-kabel yang diduga meresahkan warga Batola khususnya yang menjadi pengguna jalan di Handil Bakti," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Kini Telah Dewasa, Mantan Aktor Cilik Nam Da Reum Jadi Pemeran Utama di Drakor The Officers Discuss Selanjutnya, ORI Kalsel juga akan mengeluarkan tindakan atau saran korektif untuk instansi pemerintah daerah. Hal itu guna menyusun rekomendasi penyelesaian yang lebih bagus terkait laporan masyarakat. Firhansyah mengatakan, tim gabungan sebelumnya telah menyusun rute titik peninjauan di Kantor Kelurahan Handil Bakti. Setelah rapat koordinasi pada Rabu (28/09/2024), ORI Kalsel dan Pemkab Batola turun bersama ke lapangan untuk melihat kondisi kabel secara langsung. Saat peninjauan itulah didapati memang kondisi pemasangan kabel telekomunikasi itu terkesan berantakan dan semrawut. Bahkan ada kabel yang sampai menjuntai turun hingga ke jalanan. Tentu saja hal tersebut dirasa sangat membahayakan masyarakat yang melintas. Baca juga: Rumah Ambruk di Sungai Jingah Karena Pondasi Patah “Berdasarkan hasil analisis terhadap kabel-kabel yang ada di sepanjang jalan Handil Bakti berpotensi semrawut serta ada di titik khusus yang kabelnya ditemukan sudah tidak layak lagi atau juga sudah tidak patut lagi karena turun menjuntai dan mengganggu keselamatan masyarakat," katanya lagi. Di akhir peninjauan, Firhansyah berharap bisa melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi semrawutnya kabel telkom tersebut. Pihaknya juga akan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya. "Harapannya, Apjatel agar bisa berkoordinasi segera dengan Ombudsman dan juga pihak terkait dalam rangka membahas penyelesaian ini. Pihak Telkom juga diharapkan untuk beritikad baik agar menyelesaikan persoalan yang ada ini, jika tidak akan berpotensi masuk Maladministrasi," paparnya. Baca juga: Kasus Perundungan Mahasiswi Undip, Ada yang Laporkan Menkes ke Bareskrim "Karena Maladministrasi termasuk perbuatan melawan hukum, baik itu pengabaian kewajiban kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, sampai ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam konteks pelayanan publik di bidang kabel optic," tutup Firhan. Tim gabungan yang melakukan peninjauan itu antara lain ORI Kalsel, Pemkab Batola yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu ada perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Batola, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI. Baca juga: Setelah Viral dan Panen Kritik, Akses ke Venue Voli Indoor PON XXI Diaspal Peninjauan juga dilakukan bersama General Manager PT. Telkom Indonesia Wilayah Kalsel, Manager PLN UP3 Banjarmasin, Kapolsek Alalak, serta Lurah Handil Bakti. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko