WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bank Kalsel menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Penjaminan (Kafalah) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, pada Rabu (11/9) siang di gedung Idham Khalid Banjarbaru.
Penandatanganan diwakili Direktur Bisnis, Ahmad Fauzi Noor bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto yang disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, selama ini performa penyaluran KUR Bank Kalsel sudah sangat baik. Bahkan hingga Agustus lalu, penyaluran KUR Bank Kalsel, sudah berada di peringkat dua untuk wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Juga
Rumah Ambruk di Sungai Jingah Karena Pondasi Patah
“Semoga dengan adanya kerjasama penjaminan KUR Syariah hari ini, maka lebih banyak lagi UMKM di Banua yang mendapat akses kredit perbankan, terutama dari Bank Kalsel,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto mengklaim, hingga Agustus ini, setidaknya sudah ada 6.000 UMKM di Banua, yang dibantu penjaminan KUR di Bank Kalsel. Khususnya untuk kredit di bawah nilai 100 juta rupiah.
“Mudah – mudahan dengan perjanjian penjaminan KUR Syariah dengan Bank Kalsel hari ini, kami dapat membantu hingga 10.000 UMKM tahun ini,” tutupnya.
Data Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel menyebutkan, hingga Agustus 2024, Bank Kalsel sudah menyalurkan KUR sebesar 518 miliar rupiah lebih, untuk UMKM Banua. Penyaluran KUR sampai saat ini masih didominasi KUR konvensional. Sedangkan penyaluran KUR Syariah, baru mencapai 4,70 persen dari penyaluran KUR tahun 2024.