Ketua KPU Kaltim Bakal Gantikan Hasyim Asy’ari Melalui Paripurna DPR RI Hari Ini

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan secara tidak hormat akibat tindakan asusila.

    Ketua Komisi II DPR  Ahmad Doli Kurnia menyatakan DPR telah melakukan rangkaian proses sebelum pengesahan Iffa Rosita sebagai anggota KPU.

    Baca juga:Jika Kota Kosong Menang, KPU Sebut Ada Opsi Pilkada Ulang

    “Iya, disahkan hari ini. Saya hadir di paripurna untuk membacakan hasil keputusan Komisi II terkait dengan pergantian antarwaktu saudara Hasyim Asy’ari”.

    “Proses ini sudah kami lakukan bahkan dua atau tiga minggu yang lalu,” ujar Doli di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

    Doli menjelaskan Komisi II DPR telah mengundang Iffa Rosita untuk memastikan kesediaannya menjadi anggota KPU. Saat ini, Iffa Rosita masih menjabat sebagai anggota KPU Kalimantan Timur.

    “Kami perlu mengonfirmasi pilihan saudari Iffa, apakah ingin tetap di Kaltim atau bergabung dengan KPU (pusat).

    Waktu itu, saudari Iffa menegaskan bahwa ia bersedia, sehingga kami putuskan untuk menyampaikan hal ini ke pimpinan DPR. Hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna,” jelas Doli.

    Setelah disahkan di paripurna DPR, pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk melantik Iffa Rosita sebagai anggota KPU, menggantikan Hasyim Asy’ari.

    “Proses selanjutnya, pimpinan DPR akan mengirim surat ke presiden untuk menindaklanjuti surat presiden sebelumnya.

    Baca Juga :   Macet Parah Hingga 10 Jam di Puncak Saat Libur Panjang, Wisatawan Terpaksa Tidur di Trotoar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI