DPR Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029 Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menunjuk lima orang menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (10/09/2024).

    Kelima orang tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan Subchi. Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P menyebut, kelima anggota BPK itu terpilih dari total 75 calon lainnya yang mengikuti uji kelayakan alias fit and proper test Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029.

    Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan anggota dewan terhadap hasil fit and proper test itu.

    “Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang dikutip Wartabanjar.com dari Ruang Sidang Paripurna.

    Baca juga: Sadiss… DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Gara-Gara ini

    Para anggota DPR kompak menjawab setuju atas laporan fit and proper test terhadap kelima anggota Badan Pemeriksa Keuangan tersebut.

    Tokk !!!

    “Selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” ujar Puan.

    Sebelumnya, Komisi XI DPR RI resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada Senin (02/09/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Uji kelayakan dan kepatutan pada 74 calon diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, pada 2-4 September 2024.

    Baca Juga :   Masih Berstatus Waspada, PVMBG Turunkan Zona Rekomendasi Bahaya Gunung Lewotobi Laki-laki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI