WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (4/9/2024) lalu.
Dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Dia juga menyebut keduanya memiliki peran berbeda.
“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota,” ungkap Erdi dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).







