2 Jerigen Tuak Diamankan Sat Pol PP Banjarbaru di Pasar Rayon

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru mendapati sebuah rumah yang menjual minuman beralkohol jenis tuak di Pasar Rayon Jalan Trikora, Guntung Manggis, Kecamatab Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (4/9).

Barang bukti berupa dua jerigen dengan isi kurang lebih 35 liter berisi tuak disita petugas seperti dikutip dari instagram Sat Pol PP Banjarbaru.

Di saat bersamaan petugas mendapati dua orang pembeli tuak. Petugas membawa satu orang pemilik dan dua orang pembeli ke Mako Pol PP.

Baca Juga

Air Leding di Kertak Hanyar Hingga Sungai Lulut Terhenti Hari ini