Lolos via Batam Buronan Eks Wali Kota Bamban Ditangkap di Tengerang
Ukuran Huruf:
Baca juga:Presiden Filipina Marcos Jr Serukan Penutupan Pusat Judi di Pogos! Ada 48 Ribu Pekerja
AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso yang merupakan hasil kegiatan kriminal.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2024, Alice Guo sempat masuk dalam daftar DPO Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam karena berhasil melarikan diri ke Jakarta.(pwk)