Baca juga:Presiden Filipina Marcos Jr Serukan Penutupan Pusat Judi di Pogos! Ada 48 Ribu Pekerja

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso yang merupakan hasil kegiatan kriminal.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2024, Alice Guo sempat masuk dalam daftar DPO Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam karena berhasil melarikan diri ke Jakarta.(pwk)