DPRD Kota Kritisi Kinerja Anggaran SKPD Pemko Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Penggunaan anggaran pembangunan daerah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota seribu sungai.
Hal ini diketahui berdasarkan pernyataan salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Mathari, usai Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin, dengan agenda kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/08/2026).
Adapun anggaran yang dimaksud, ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027, yang merupakan instrumen penting bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mendorong pembangunan daerah menuju Banjarmasin Maju Sejahtera.
Mathari mengingatkan Pemko Banjarmasin, agar taat aturan dalam memanfaatkan atau merealisasikan anggaran pembangunan tahun 2027.
Hal ini, sebagaimana yang disampaikan Mathari, terkait persentase capaian kinerja Pemko Banjarmasin, yakni dinas-dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) yang penyerapan anggaran tahun 2026, berada di bawah angka 60 persen.
"Adapun yang kita sarankan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin berkaitan dengan APBD 2027, adalah anggaran itu benar-benar digunakan sebagaimana aturan yang berlaku di negara kita ini," kata Mathari.
Baca Juga: Kebakaran di Jalan Prona Banjarmasin, Sumber Api Berasal dari Rumah Bedakan
Baca Juga: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas Kesepakatan KUA-PPAS Pemko Bersama DPRD Banjarmasin
"Kita berangkat dari hasil di 2026, mana dinas yang masih di bawah 60 persen itu akan menjadi dasar kita (DPRD) untuk memberikan pagu kepada mereka," lanjutnya.
Terkait itu, Mathari menegaskan DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anggaran tahun 2026, dari dinas-dinas atau SKPD di Pemko Banjarmasin.
Nantinya, berdasarkan evaluasi tersebut, menurut Mathari, alokasi anggaran pembangunan untuk tahun 2027 akan lebih diprioritaskan bagi SKPD-SKPD yang kinerjanya lebih bagus
"Harapannya bisa kita evaluasi terus SKPD, sehingga SKPD yang benar-benar memerlukan itu bisa kita geser ke mereka," tegas Mathari.