Syarat mengurus BPJS Kesehatan lebih dahulu siapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • NPWP (jika ada).
  • Nomor HP yang masih aktif.
  • Alamat email yang masih aktif.
  • Buku rekening.
  • Pas foto ukuran 3 x 4 dan maksimal sebesar 50 KB untuk versi digitalnya.

Cara mengurus secara Offline dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.