WARTABANJAR.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) batal mengusung pasangan bakal calon Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan.
Kabar ini diungkapkan oleh politikus PKS, Tifatul Sembiring melalui akun X atau Twitter yang mendapat banyak respon.
“Insya Allah PKS mengusung pasangan Ruhama-Shinta di Pilkada Tangerang Selatan.
Mengalihkan dari yg sebelumnya ke Riza-Marshel.”
Baca Jga
PKPU Akomodir 2 Putusan MK, Tunggu Diundangkan Kemenkumham
PKS memilih tak bergabung bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Tangerang Selatan yang mengusung Riza-Marshel.
Keputusan ini, jelasnya karena masukan dari sejumlah kader PKS. “Terimakasih atas saran teman2 semua.”
Diketahui dasar pengusungan calon dari putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60.
Putusan MK itu menyatakan partai politik bisa mengusung calonnya sendiri berdasarkan perolehan suara partai, bukan jumlah kursi DPRD.
Sebelumnya gabungan partai politik dari KIM Plus telah sepakat mengusung duet Riza Patria-Marshel Widianto, di antaranya Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, NasDem, dan Demokrat.(atoe)
Editor Restu