WARTABANJAR.COM – Viral bendera Indonesia ditempeli idol Korea jadi sorotan pengguna X atau twitter.
Diketahui bendera Merah Putih yang dipasangi wajah idol dari grup The Boyz ini terlihat di The Boyz World Tour di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).
Seperti diketahui aksi tersebut dilarang oleh UU No 24 Tahun 2009. Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan mengatur sanksi pidana bagi orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau merusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara.
Baca Juga







