WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang lelaki berinisial SAP (46) yang merupakan salah satu oknum Ketua RT di Desa Sei Pimping Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Selasa (20/08/2024). Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H itu dilakukan siang hari.
Penangkapan tersebut menyusul geramnya warga Tabalong lantaran wilayahnya marak peredaran narkoba. Akibatnya, mereka melaporkan ke WhatsApp pengaduan Kapolres Tabalong <=ini.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal penangkapan SAP. Pelaku diamankan di kediaman salah satu warganya yang diduga menjadi tempat transaksi dan menggunakan narkoba.
Baca juga: Esok Partai Buruh Gelar Aksi Demo di Gedung DPR RI
“Mendengar laporan warga, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapati ada dua orang tengah duduk-duduk di depan pintu rumah. Diduga keduanya sedang melakukan transaksi narkoba,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Saat didekati dan diinterogasi, pelaku mengakui ada penyerahkan narkoba jenis sabu dan menerima uang sebesar Rp 300 ribu. Sayangnya, pembeli yang tidak diketahui identitasnya sempat melarikan diri. Untungnya barang bukti sabu yang dibelinya terjatuh di teras rumah hingga diamankan petugas.
Sebelum ditangkap, SAP mengaku sempat meminta rokok kepada pemilik rumah berinisial NOR. Kemudian NOR menyuruh SAP untuk menyerahkan paketan sabu kepada seseorang dengan harga 300 ribu Rupiah.