“Karena di sini masih terkendala sarana dan prasana yang kurang lengkap, oleh karena itu kami lebih memilih tes CPNS tahun di BKN banjarbaru,” katanya.
Sebagai informasi untuk pelamar, nantinya jika sudah mendaftar CPNS, tidak bisa lagi mendaftar PPPK.
“Jadi, sebelum mendaftar dipikirkan terlebih dahulu, karena tidak bisa mendaftar di dua rekrutmen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PPPK yang telah menjalani tugas selama satu tahun, di perbolehkan mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri dengan catatan harus mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kalua mereka nantinya tidak lulus, mereka akan tetap berstatus sebagai PPPK,” tutupnya.(Alfi)
Editor Restu







