Kasus DJKA Diusut KPK, Hasto Kristiyanto Siap Buka-bukaan Soal Aliran Dana
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - KPK melanjutkan penyidikan soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK akan mengorek ke mana saja aliran uang hasil korupsi itu.
Terkait salah satu saksi yang akan dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2024). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dalam penangkapannya oleh KPK sempat menghebohkan banyak pihak itu.
Berdasarkan pantauan, Hasto yang mengenakan jas warna hitam tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi sebagaimana saya sampaikan hari Kamis yang lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Hasto saat tiba di lokasi.
Hasto menekankan, kedatangannya ke KPK didasari dengan niat baik sebagai warga negara yang taat hukum. Dia mengeklaim siap memberikan keterangan panjang lebar ke penyidik KPK.
"Karena itulah dengan niat yang baik sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang dan sikap saya tidak akan setengah-setengah. Sikap saya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar Hasto.
Diketahui, ketika menyambangi KPK pekan lalu, Hasto sempat menerangkan soal pemanggilan dirinya terkait kasus DJKA.
Pemanggilan ini disebut berkaitan dengan persoalan Pilpres 2019 lalu. Hasto sempat menduduki posisi sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi Maruf Amin.
“Berdasarkan informasi dari saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019".
"Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Hasto menyebut, ada sosok yang turut memberikan bantuan ketika itu. Hanya saja, diketahui kemudian bahwa sosok tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari handphone (HP) tersangka itu, tersimpan nomor Hasto.