WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Sebuah pabrik kue home industry digerebek polisi. Pasalnya, dalam pembuatannya, pabrik ini menggunakan ganja sebagai bahan baku.
Dalam penggerebekan ini, Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga orang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial H (27), G (26), dan S (38). Sementara seorang pelaku lain berinsial R masih dalam pengejaran.
Menurut Ibnu, penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat adanya kendaraan yang akan mengirim paket narkoba jenis ganja yang akan melintas ke wilayah Tangerang Selatan.
Baca juga: Duh! Tumpukan Sampah di Jalan Cemara Raya Kayu Tangi Meluber Separo Badan Jalan
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja, disini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H dan G. Kemudian kita kembangkan di Purwakarta dan amankan S,” ujar Ibnu Bagus dalam konferensi pers, Senin (19/8/2024).
Dari penangkapan H dan G, lanjut Ibnu, pihaknya menyita barang bukti ganja seberat 139, 5 kilogram ganja dan timbangan.







