”Materinya terkait indikator objek pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan peraturan menteri pupr no 1 tahun 2023, tata cara pemilihan proses pemilihan penyedia jasa konstruksi dan penggunaan standar kontrak sesuai peraturan perundang – undangan serta launching aplikasi simak pengawasan jasa konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Dengan para narasumber dari direktorat kelembagaan dan sumber daya konstruksi ditjen bina konstruksi kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, biro pengadaan barang dan jasa provinsi kalimantan selatan dan peserta berasal dari SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR 13 kabupaten/kota, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov.Kalsel, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Prov. Kalsel, bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Prov. Kalsel, Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Prov. Kalsel, Balai Pam Banjarbakula Prov. Kalsel, Balai Laboratorium Bahan Konstruksi Prov. Kalsel serta Penyedia Jasa Konstruksi.
”Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama dan memberikan banyak pemahaman dan pembelajaran,”pungkasnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







