WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Dua pemuda di Balangan terlibat pertikaian menggunakan senjata tajam di Teluk Keramat, RT 11, Kelurahan Paringin Barat, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (8/8/2024) malam.
Korban yakni MRF mengalami luka sobek pada bagian kepala dan punggung, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pelaku yakni MU (25) diamankan Unit Resmob Polres Balangan beserta Unit Reskrim Polsek Paringin.
Pertikaian mereka bermula ketika MRF hendak meminjam sepeda motor MU yang rencananya akan digunakan untuk mengantar sepeda motor milik temannya yang mogok.
Namun disinyalir karena ada kalimat yang membuat salah paham, berujung penyerangan yang dilakukan oleh MU terhadap MRF.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, menurut saksi mata di lokasi, MU sempat mengeluarkan senjata tajam ketika MRF berucap ingin meminjam motornya.
“Menurut keterangan saksi, pelaku marah saat korban ingin meminjam motornya dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang, lalu mengancam korban,” kata Iptu Eko.
BACA JUGA: Sumur dan Waduk Dihancurkan Israel, Kota Khan Younis di Gaza Alami Krisis Air
Kejadian itu sempat dilerai olek saksi yang ada di lokasi dan situasi sempat mereda, bahkan korban MRF, juga sudah menjauh dari MU.
Sembari berpindah posisi menjauh dari MU, MRF berucap tunggui setumat lah (red:tunggu sebentar ya) yang ditujukan kepada temannya.
MU yang mendengar kalimat tersebut mengira ucapan itu ditujukan kepadanya lalu merasa tersinggung yang menyebabkan amarahnya memuncak.