Antisipasi Narkotika Jenis Baru, Anggota Hingga Pengunjung Dilarang Gunakan Rokok Elektrik di Polres Banjar
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polres Banjar memperketat pengawasan internal dan pelayanan publik, dengan melarang keras penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan ruang kerja institusi kepolisian.
Larangan tersebut berlaku bagi seluruh anggota Polri, Pegawai Negeri Pada Polri, hingga masyarakat umum yang berkunjung ke lingkungan Mapolres Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto mengatakan, kebijakan tegas ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran dari Kapolri, guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkotika jenis baru.
”Larangan ini kita laksanakan karena melihat perkembangan zaman dimana narkotika masuk ke segala lini. Ada indikasi cairan vape disalahgunakan dengan campuran kandungan etomidate,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (03/11/2026).
Kapolres menjelaskan, etomidate merupakan zat medis yang penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena dapat menimbulkan efek memabukkan jika disalahgunakan.
Ia menambahkan, kondisi tersebut sangat berbahaya apabila menyebar ke tengah masyarakat, terlebih jika sampai dikonsumsi oleh jajaran anggota kepolisian di lapangan.
”Oleh karena itu kita mulai dari internal anggota Polri. Kita sudah laksanakan sosialisasi dan melarang anggota mengonsumsi vape, baik di ruang kerja, kantor, maupun di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Banjar Ringkus Tiga Pembakar Lahan di Martapura, Empat Perusahaan HTI Diselidiki
Baca Juga: Operasi Sapu Bersih Polres Banjar: 131 Gram Sabu dan Ratusan Botol Miras Ilegal Disita
Terkait temuan kasus di wilayah hukum Kabupaten Banjar, Kapolres mengungkapkan dari hasil razia dan operasi yang digelar sebelumnya, pihaknya belum menemukan adanya peredaran cairan vape berisi etomidate.
Meski belum ada temuan, ia mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan jajaran polda serta polres tetangga, guna memantau kemungkinan masuknya barang haram tersebut.
”Namun kita terus kembangkan dan siap melakukan tindakan kepolisian, jika ada informasi barang tersebut masuk ke wilayah Banjar,” terangnya.
Mengenai penegakan disiplin, Kapolres memastikan adanya sanksi tegas bagi personel Polri maupun ASN Polres Banjar yang terbukti melanggar aturan larangan tersebut.