Aksi Gebrak Meja Warnai Sidang Gugatan PDIP Terhadap KPU di PTUN Soal Batas Usia Pilpres

“Jika sudah disahkan oleh presiden dan wakil presiden, sudah bukan lagi kewenangan KPU. Hal ini diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” jelas Agus. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi