WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan penenggelaman kapal ilegal di Indonesia oleh mantan Menteri Susi Pujiastuti? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, pihaknya kini tidak lagi menenggelamkan atau mengebom kapal hasil rampasan yang melanggar aturan. Pihak kementerian beralasan, hal itu demi menjaga kesehatan laut. “Yang jelas dampaknya itu kalau untuk lingkungan tidak bagus. Begitu dibom itu kan hancur berkeping-keping gitu kan. Nah itu jadi sampah di laut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (02/08/2024). Baca juga: Para Korban Kapal Terbakar Niki Tirta Sejahtera Dievakuasi ke RS di Banjarmasin, 1 Luka Bakar 3 Sesak Nafas Atas dasar itulah pihaknya tak lagi melakukan penenggelaman kapal ikan hasil rampasan kejahatan. Terlebih kini KKP turut memperhatikan kesehatan laut melalui program Bulan Cinta Laut (BCL). “Sekarang kita sedang kerja-kerjanya, Bulan Cinta Laut, mengambil sampah-sampah itu. Masa kita mau nebar sampah di laut, terus ada oli yang di mesin terus pecah. Jadi pencemaran laut,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com. Dengan berbagai pertimbangan dan saran organisasi yang concern dengan kesehatan lingkungan, KKP lantas memanfaatkan kapal hasil rampasan untuk hal yang lebih positif. Baca juga: Kapal Basarnas Evakuasi Penumpang KM Niki Sejahtera Dipekirakan Siang Ini Merapat di Pelabuhan Trisakti Pemanfaatan tersebut diantaranya sebagai bahan edukasi pelajar atau untuk nelayan Indonesia jika kondisi kapalnya masih memungkinkan. Selain itu kapal-kapal ilegal juga dapat dimanfaatkan KKP sebagai kapal patroli jika memiliki spesifikasi yang tepat. Kapal juga dapat dimanfaatkan sebagai kapal angkut perikanan (logistik). “Selagi barang itu masih bisa dimanfaatkan. Saya rasa itu akan lebih tidak ada mudaratnya,” pungkasnya. (Sidik Purwoko) Baca juga: INFID Sebut SDG’s di Akhir Periode Jokowi Merosot dan Stagnan Editor: Sidik Purwoko