WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono harus menjalani pemeriksaan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (02/08/2024). Dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (02/08/2024).
Penyidik memeriksa Ketua Gapensi Semarang itu untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya, Martono menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/07/2024).
Baca juga: Fokus Penyidikan KPK di Pemko Semarang Sasar Dinas Pendidikan
KPK sendiri mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/07/2024).
“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta.