Ketua Gapensi Semarang Kembali Diperiksa KPK
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono harus menjalani pemeriksaan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (02/08/2024). Dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (02/08/2024).
Penyidik memeriksa Ketua Gapensi Semarang itu untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya, Martono menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/07/2024).
Baca juga: Fokus Penyidikan KPK di Pemko Semarang Sasar Dinas Pendidikan
KPK sendiri mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/07/2024).
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Baca juga: Wali Kota Semarang dan Suami Jalani Pemeriksaan di Kantor KPK, Ini Kasusnya
Sesuai kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang. KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Ikut Diperiksa KPK, Begini Penuturan Sekda Kota Semarang
Editor: Sidik Purwoko