WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Fokus penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemko Semarang terkait dugaan korupsi pengadaan kini semakin terang benderang. Juru bicara mengungkapkan, salah satu penyidikannya di Kota Semarang terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan setempat. "Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024). Baca juga:Ikut Diperiksa KPK, Begini Penuturan Sekda Kota Semarang Terkait dengan penyidikan tersebut KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang. Berdasarkan informasi yang dihimpun para saksi tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Erwan Rachmat, dan Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun 2023 Muhammad Ahsan. Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Pudyo Martanto, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang Dadang Kurniawan, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Semarang Ambar Prasetyo, Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang Gama Ekawira Arga Nugraha, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Kota Semarang Hendrawan Purwanto. Turut diperiksa satu orang saksi dari pihak swasta yakni Suwarno selaku Sekretaris Gapensi Semarang tahun 2019-2024. Pengadaan barang/jasa Sebelumnya,  KPK mengkonfirmasi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), diperiksa penyidik pada Kamis (1/8/2024). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. "Hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik, yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis. Tessa menambahkan Alwin Basri secara spesifik diperiksa soal keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kota Semarang. Baca juga:Perluas Jangkauan Pencegahan Korupsi di Daerah, KPK Gandeng Pemkab Balangan "Saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta, jadi kalau saudari HGR tentunya prosesnya di Pemerintah Kota Semarang seperti apa. Untuk saudara AB bagaimana yang tadi saya sudah sampaikan ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa. Masih kaitan dengan pengadaan," ujarnya.(pwk) Editor: purwoko