Simak, Ada Program Konversi Motor Listrik Gratis oleh Kementerian ESDM, Ini Ketentuannya

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Simak, ada program konversi sepeda motor BBM ke sepeda motor listrik dengan subsidi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam sosialisasinya ESDM menyatakan saat ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan konversi sepeda motor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik secara gratis.

    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan program ini dapat diikuti oleh masyarakat yang bertempat tinggal di Jabodetabek, dan dilakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2024.

    Baca juga:Dinilai Mahal, Pemprov Jawa Tengah Minta Stop Program Konversi Motor Listrik

    “Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap. Konversi gratis tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi, yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor,” jelas Agus Cahyono Adi, Kamis (1/8/2024).

    Menurut Agus, pihaknya akan menanggung biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta per unit.

    Biaya ini tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.

    “Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta per unit,” ujarnya.

    Konversi gratis ini, lanjut Agus, dilaksanakan atas kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM, sebagai wujud kepedulian pada program konversi dalam bentuk pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR).

    “Sebagai wujud kepedulian, badan usaha tambang di bawah pembinaan teknis Kementerian ESDM menyatakan dukungan atas Program Konversi ini dalam bentuk pemberian dana CSR bagi masyarakat umum yang berdomisili di Jabodetabek,” tuturnya.

    Baca juga:Pangkas Biaya Konversi Motor Listrik dengan Sistem Sewa Baterai, Begini Caranya

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi, atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

    Berikut persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis motor listrik:

    1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)

    2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)

    3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan

    4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI