WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar resmi mengukuhkan dan memperpanjang jabatan kepala desa (pembakal) se-Kabupaten pada Kamis (1/8/2024) pagi di Hotel Roditha Banjarbaru, dilakukan langsung oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.
Bupati Saidi Mansyur mengatakan penambahan jabatan tersebut bervariatif.
“Ada yang bertambah 2 tahun ada yang bertambah 4 tahun,” katanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu berpesan kepada para pembakal agar bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Menurut Saidi Mansyur, semakin panjang masa jabatannya, maka tugas dan amanah yang diemban akan kian berat.
“Maka pelayanannya kepada masyarakat harus lebih baik lagi, sumber daya manusia dan kapasitas para pembakal juga harus kita tingkatkan,” jelasnya lagi.







