Kapolresta Banjarmasin Umumkan Nomor Pengaduan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi menyiapkan nomor telepon pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi.

    Nomor telepon pengaduan ini, kata Kapolresta Banjarmasin adalah salah satu bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Banjarmasin.

    “Kami pastikan setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Rabu (31/7/2024).

    Baca Juga

    Pertamina Tanggapi Kenaikan BBM per 1 Agustus 

    la juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan.bertanggung jawab.

    Laporan yang disampaikan haruslah akurat dan sesuai dengan kenyataan, agar petugas dapat mengambil tindakan yang tepat dan efisien.

    Adapun NOMOR telepon pengaduan yang bisa dihubungi oleh masyarakat adalah
    [081247476080].

    Kapolresta Banjarmasin menyebut nomor layanan tersebut tersedia 24 jam setiap harinya dan masyarakat dapat melapor kapan saja.

    “Saya berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita bersama, terangnya kepada humas.

    Selain itu, Kapolresta Banjarmasin juga memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan profesionalisme dan kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon disebutkan atau mengunjungi kantor Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 3,5. Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Provinsi Kalimantan Selatan.(atoe)

    Baca Juga :   Distribusi Air Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Mati, PTAM Intan Banjar Mohon ini ke Balai Wilayah Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI