Lakukan Penipuan di Tabalong, Warga Jawa Timur ini Diburu Polres Tabalong Hingga ke Sampit

Pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk kencing, namun setelah setengah jam ditunggu pelaku tidak kembali lagi.

Korban SU merasa keberatan merasa motor matiknya dibawa kabur oleh pelaku.

Ia dirugikan senilai Rp19 juta lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Sebelumnya pelaku RUD mengaku satu suku kepada korban SU dan bekerja di Samarinda, Kalimantan Timur, datang ke Tabalong untuk mencari pekerjaan yang lebih baik sehingga membuat korban SU merasa iba terhadap pelaku.

Setelah berhasil diringkus polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku RUD sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah skuter matik warna merah. (berbagai sumber)

Editor: Yayu