Polisi Bongkar Kasus TPPO Kirim WNI Jadi PSK di Sydney

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Oorang (TPPO) di Sydney. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Australia sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi Australian Federal Police (AFP). Berdasarkan informasi itulah penyidik Polri segera melakukan penyelidikan dari para korbannya.

    “Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban,” kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/07/2024).

    Dari penyelidikan tersebut, pihaknya pun menangkap seorang tersangka berinisial FLA (36) di Kalideres, Jakarta Barat pada 18 Maret 2024. FLA berperan sebagai perekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney.

    Baca juga: Leo, Libra, Scorpio Siap-siap Finansial Mengalir, Simak Ramalan Tarot Pekan Ini 21-28 Juli 2024

    Kemudian, tersangka FLA menyerahkan korban kepada tersangka SS alias Batman sesampainya di Sydney. Kemudian SS alias Batman berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di kota tersebut.

    “Tersangka Batman menjemput, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban,” beber Djuhandani seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Tersangka SS alias Batman sudah ditangkap AFP pada 10 Juli lalu dan tengah menjalani penahanan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka FLA, polisi menyita satu paspor, dua buku tabungan berikut kartu ATMnya. Polisi juga menyita tiga unit handphone, satu laptop, satu hardisk, dan 28 paspor milik WNI yang sedang didalami, apakah milik korban.

    Baca Juga :   Konvoi Bantuan ke Gaza Alami Penjarahan, Krisis Pangan Semakin Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI