WARTABANJAR.COM – Viral Facebook mengeklaim adanya sebuah tautan pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk para korban judi online.
Dilansir situs Kominfo, unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, setelah tautan itu dicek menggunakan WhereGoes, yang mana hasilnya tautan tersebut mengarah ke situs judi, bukan situs untuk mendapatkan bansos.
Sekedar informasi, pemberian bansos untuk korban judi online sempat dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada 13 Juni 2024.
Baca Juga
Breaking News Kebakaran SDN Melayu 5 Banjarmasin
Ia mengatakan terdapat peluang korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Namun, wacana tersebut menarik kontroversi. Muhadjir pun mengklarifikasi bahwa sasaran penerima bansos bukan pelaku judi tetapi keluarganya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan pada 19 Juni 2024 pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.(kominfo)
Editor Restu