WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Keramat, Barabai.
Penertiban ini, dengan cara membongkar lapak-lapak yang sudah dibangun PKL, Jumat (19/7/2024).
Pembongkaran ini, dalam rangka penataan PKL di area Pasar Keramat melalui penertiban.
Tujuannya, untuk menata ulang kembali areal Pasar Keramat dan memfungsikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana mestinya.
Penertiban dilakukan personel Satpol PP & Damkar HST bersama Dinas Perdagangan, DLHP, Polres HST, Kodim 1002/Barabai, Polisi Militer.
Baca juga: Polda Metro Kantongi Bukti Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri Saat Jabat Ketua KPK
Pembongkaran ini, disaksikan pula oleh anggota DPRD HST.







