Marak Mabuk Kecubung, Kepala Desa Dituntut Bergerak

WARTABANJAR.COM – Maraknya peredaran zinet kecubung yang menyebabkan mabuk kecubung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai bergerak.

Dinas PMD mensosialisasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan mengerahkan peran kepada desa.

“Maka dari itu, peran aktif kepala desa dan masyarakat sangat diperlukan agar terciptanya lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Seksi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat, Elsa Sari mewakili Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, di Banjarbaru, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Harapnya masyarakat desa turut dihadapkan pada perkembangan narkoba yang semakin meningkat dan dampaknya mengancam kedaulatan bangsa.

Keterlibatan pemerintah desa dalam memerangi narkoba melalui P4GN menjadi sebuah strategi yang tepat karena sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 yang menyatakan pemerintah mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat desa.