Operasi sendiri dilakukan sebanyak dua kali. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti sabu dari tangan para pelaku.
“Penangkapan pada periode minggu pertama bulan Juli 2024 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 26,9 gram. Penangkapan kedua berikut mengamankan barang bukti narkotika berupa tiga paket sabu dengan berat brutto 1,09 gram,” tuturnya.
Saat ini barang bukti dan para tersangka sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian, lanjut Iver Son, akan gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di lingkungan masyarakat.
“Pola Operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek deterence terhadap para pelaku di wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)






