WARTABANJAR.COM – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan diberlakukan pada 17 Agustus mendatang. Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia mengatakan, dengan adanya pembatasan pembelian BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.
Saat ini PT Pertamina (Persero), jelas Luhut sedang menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan.
Baca Juga
SDN Teluk Tiram 10 Banjarmasin Tak Miliki Siswa BaruÂ
Harapnya pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Rabu (10/7/2024).







