DPR Minta Pemerintah Selektif Terapkan Bea Masuk 200 Persen

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku. Hal itu sebagaimana hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pada 25 Juni lalu. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko