WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online menyetorkan nama-nama yang terlibat perjudian daring ke kementerian/lembaga. Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto, di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Jumat (5/7/2024).
“Mendistribusikan nama-nama baik kementerian lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan,” ujar Hadi seperti dikutip Wartabanjar.com.
Nama-nama itu dikirimkan Satgas atas permintaan dari kementerian/lembaga. Bahkan, ada penyetoran nama berdasarkan permintaan pemerintah daerah.
“Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca juga: Mantan Manajer Fuji Serahkan Diri ke Polres Metro Jakbar
Satgas Pemberantasan Judi Online tancap gas melakukan penindakan melalui tiga operasi. Pertama melalui pemblokiran rekening yang diduga terkait judol.







