WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji, Batara Ageng akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). Hal itu dilakukannya lantaran kasus dugaan penggelapan dana.
“(Batara) Tak ditangkap. Dia dipanggil dan tersangka datang dan kita tahan,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar, AKBP Andri Kurniawan seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Dijelaskan, Fuji melaporkan Batara ke polisi terkait Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan pada September 2023.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Fuji Laporkan Mantan Manajer
“Nilai uang yang digelapkan sebesar Rp1,3 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Batara, kata dia, uang tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadi. Dana itu, berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.







