WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama.
“Pemeriksaan terlapor saudara G sudah dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Ade Ary tidak memerinci tanggal pemanggilan Gilbert, namun pemanggilan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
“Dalam rangka penyidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor,” katanya.
Baca juga: Pengedar Ingin Kelabui Polisi, Sabu Dibungkus Tisu Dimasukan ke Plastik Pengharum Ruangan Stella







