Pengedar Ingin Kelabui Polisi, Sabu Dibungkus Tisu Dimasukan ke Plastik Pengharum Ruangan Stella

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Upaya pengedar sabu yang satu ini untuk mengelabui polisi gagal total.

Anggota kepolisian lebih jeli sehingga bisa mengendus barang bukti sabu yang disembunyikan tersangka.

Pelaku berinisi JR (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feliks Harianja SH.

Penangkapan terhadap JR merupakan pengembangan terhadap tersangka SED yang diciduk sebelumnya atas dugaan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di Wc SPBU Mataraman Jl. A. Yani km. 57.500 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (1/7).

Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

JR yang merupakan warga Sungai Liang, Kecamatan Mataraman, Kabuipaten Banjar, tidak berkutik setelah petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa sabu.