WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah dinas Walikota Banjarmasin terus bergulir di Polda Kalsel. Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Gafur Siregar melalui Kasubdit Tipikor Polda Kalsel, AKBP Fadli mengatakan, kasus tersebut terus berproses di Polda Kalsel. "Kasusnya masih berproses di Polda Kalsel," ujar AKBP Fadli, Jumat (5/7/2024) Informasi yang diterima, sejumlah pejabat lingkup Pemko Banjarmasin sudah dipanggil, AKBP Fadli mengatakan akan mengecek perihal tersebut. "Nanti saya cek lagi karena kita masih mempelajari kasus ini," ujarnya. Baca Juga : Ramaikan Pilkada Kalsel Berpasangan dengan Zairullah, Harta Kekayaan Wali Kota Ibnu Sina Meningkat 67,89 Persen Polda Kalsel mengeluarkan surat penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kalsel nomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus tanggal 22 Agustus 2023. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, Polda Kalsel meminta kepada Dinas PUPR Banjarmasin untuk meminjamkan copy semua dokumen yang telah dilegalisir dan semua data yang terkait dengan kegiatan pengadaan lahan pembebasan lahan pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin. Diketahui pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah dan dikerjakan oleh CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp4,6 miliar lebih. Kemudian, rumdin tersebut berdiri di atas lahan seluas 2.400 meter persegi pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp 31 miliar. Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022 murni senilai Rp19 miliar dan di perubahan Rp12 miliar. Pembangunan fisik rumdin tersebut mulai dikerjakan pada tahun 2023. Terpisah, pantauan lokasi pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin di Jalan Sudirman Banjarmasin itu sampai pondasi lantai, nampak ditumbuhi rumput ilalang. Dikelilingi pagar seng. Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyampaikan, pembangunannya akan tetap dilanjutkan. "Insya Allah dilanjutkan, masih penyiapan dokumennya," singkat perempuan yang baru berulang tahun pada Selasa 2 Juli lalu. Disinggung terkait beberapa pegawai di Dinas PUPR Kota Banjarmasin yang beberapa bulan lalu dimintai keterangan oleh Penyidik Ditkrimsus Polda Kalsel, Suri Sudarmadiyah tak menanggapi. (Tim) Baca Juga : Pekerja Masih Selesaikan Pondasi Lantai Rumah Dinas Wali Kota, Kabid Cipta Karya Klaim Progres 73 Persen   Editor : Hasby