Setelah Dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari Terancam Dipidanakan

Menurut Aristo, rencana membawa kasusnya ke pidana selangkah lebih maju karena pelanggaran yang dilakukan Hasyim semakin jelas usai keputusan DKPP yang memecatnya dari KPU.

Aristo mengaku puas tapi juga sedih terhadap putusan DKPP RI atas kasus asusila terhadap kliennya.

“Dalam artian ternyata masih ada instrumen. Saya tadinya juga cukup, jangan-jangan ini teguran keras terakhir lagi yang begini, tetapi ternyata seluruh pengaduan dikabulkan, diberhentikan dari anggota dan Ketua KPU,” katanya.

Namun di sisi lain Aristo mengaku sedih. “Ternyata begini ya kekuasaan, utamanya kekuasaan di lembaga pemilihan umum ini dikelola,” ujarnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi