Waspada Modus Penipuan Pendaftaran Bansos dari Kemensos

    WARTABANJAR.COM – Viral pesan melalui aplikasi telegram, dari nomor +6285211900252 yang menyertakan tautan untuk pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) periode tahun 2024.

    Disebutkan bahwa Kementerian Sosial akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp700.000/orang.

    Faktanya, tautan pendaftaran penerima Bansos 2024 dari Kementerian Sosial tersebut merupakan tautan palsu.

    Baca Juga

    Diduga Pengedar Nakoba, Warga Jalan Bahagia Diringkus Polisi

    Dikutip situs Kominfo dari laman indonesiabaik.id, penerima Bansos reguler pemerintah dapat dilihat melalui tautan resmi Kementerian Sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

    Bagi warga yang membutuhkan bantuan dan belum terdaftar harus mendaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

    Tautan disinyalir modus penipuan yang apabila diklik, maka ada dugaan pencurian data hingga pembobolan rekening.

    Pendaftaran Offline DTKS:

    • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
    • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
    • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
    • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
    • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
    • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

    Pendaftaran Online DTKS:

    • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
    • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
    • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
    • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
    • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
    • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
    • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
      Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
    • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos. (Kominfo)
    Baca Juga :   Top of Mind Calon Gubernur Jateng Masih Rendah, Crazy Rich Grobogan Didorong Ikut Pilgub

    Editor Restu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI