Diduga Pengedar Narkoba, Warga Jalan Bahagia Diringkus Polsek Banjarmasin Barat

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat meringkus terduga pelaku pengedar narkotika, di Jalan Bahagia Rt 08, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (25/6) kemarin.

    Pelaku adalah Hendra Pranata (41), warga Jalan Banyiur Luar Rt 12, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, malalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda memaparkan, saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

    Baca Juga

    Pria Tewas Bersimbah Darah di Pasar Ganal Kapuas

    “Saat diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kantong celana pelaku,” papar Kanit Reskrim, Sabtu (29/6).

    Tak hanya sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku, dan berhasil mengamankan barang bukti lainnya.

    “Jadi petugas berhasil mengamankan dia paket sabu dengan berat 0,37 gram dari pelaku,” ucap Hafiz.

    “Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang sejumlah Rp 450 ribu, yang diduga hasil penjualan narkotika,” tambahnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Minta Arahan pada Gubernur dan Wagub Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI