WARTABANJAR.COM, MARABAHAN -Hari Anti Narkotika Internasional, Sekretaris Daerah Barito Kuala Kalimantan Selatan, H Zulkipli Yadi Noor bersama perwakilan Kepala SKPD, Ketua DPRD Barito Kuala, Forkopimda, Kepala BNNK, Agen Pemulihan Desa, Kepala Desa, Lurah, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat hadir bersama dalam Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Deklarasi itu dilakukan secara daring bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI beserta seluruh Provinsi di pelabuhan seberang kediaman Bupati pada, Senin (24/6/2024) lalu.
Mewakili Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat, Sekda Zulkipli menyampaikan sambutan tertulisnya.
“Terima kasih kepada BNN Kabupaten Barito Kuala atas terselenggaranya kegiatan Deklarasi ini, yang merupakan bentuk perhatian kita semua melalui sinergi dan kolaborasi melakukan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” pesannya.
Dalam sambutan tertulisnya, Mujiyat menyebutkan jumlah pengguna Narkoba yang terus meningkat menimbulkan banyak kerugian. Mencakup kerugian akibat belanja Narkoba, pengobatan, biaya rehabilitasi dan yang lebih mengkhawatirkan sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat.
“Semuanya harus dihentikan, dilawan dan tegaskan perang melawan Narkoba di Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Wisnu Andayana juga menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime, yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara. Menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi – sendi kehidupan bangsa.