WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.
Atas terjadinya gangguan tersebut, Kementerian Komunikasi da Informatika (Kemen Kominfo) menyampaikan permohonan maaf dan berupaya melakukan pemulihan.
“Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen APTIKA Kominfo, dikutip wartabanjar.com, Senin (24/6).
Dikatakan Semuel, salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
“Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan,” kata dia.
Adapun langkah-langkah tersebut, yakni sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Kemudian, sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap.







