Layanan Pusat Data Nasional Terganggu, Kemenkominfo Minta Maaf dan Lakukan Langkah Ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.

Atas terjadinya gangguan tersebut, Kementerian Komunikasi da Informatika (Kemen Kominfo) menyampaikan permohonan maaf dan berupaya melakukan pemulihan.

“Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen APTIKA Kominfo, dikutip wartabanjar.com, Senin (24/6).

Dikatakan Semuel, salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

“Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan,” kata dia.

Adapun langkah-langkah tersebut, yakni sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

Kemudian, sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap.