Layanan Pusat Data Nasional Terganggu, Polri Turun Tangan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri dan BSSN bakal bekerja sama untuk melakukan assessment untuk menemukan dan mendalami penyebab gangguan.

“Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research,” ungkap Kapolri Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (22/6/2024).

Kapolri menyebut jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 itu, maka kepolisian akan memprosesnya.

Baca juga: Klarifikasi Kemenkominfo Soal Starlink Bisa Berikan Layanan Direct to Cell