Layanan Pusat Data Nasional Terganggu, Kemenkominfo Minta Maaf dan Lakukan Langkah Ini

Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.

Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

“Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala,” tutup Semuel. (ernawati)

Editor: Erna Djedi