WARTABANJAR.COM – Bagi yang menemukan adanya anggota polisi ikut bermain judi online bisa diadukan ke nomor hotline yang dibuka Divisi Propam Polri.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono mengatakan dukungan dari masyarakat diperlukan untuk pihaknya bisa segera memberantas judi online, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.
“Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” ujar Syahar dalam jumpa pers, dikutip Minggu (23/6/2024).
Baca Juga
Polisi Kantongi Pemasok Narkoba ke Virgoun
Jika ada oknum anggota Polri yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi online bisa melaporkannya melalui hotline: 0855 5555 4141.
“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ,” jelasnya







