Pentingnya Kembalikan Peran Orangtua Untuk Perlindungan Anak

Sedangkan data pada 2023, ada 3.877 kasus yang terdiri atas perlindungan khusus anak 1.866 kasus, dan yang tertinggi kekerasan seksual dan kekerasan fisik, kekerasan psikis lainnya, kemudian yang terkategori perlindungan atau pemenuhan hak anak ada 2.011 kasus.

Baca juga: Kapolda Kalteng Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Dengan Silaturahmi Hasupa Hasundau

“Dari segi angka, kelihatannya menurun tetapi dari segi kualitas kejahatan yang dialami oleh anak itu semakin memprihatinkan. Misalnya kasus kekerasan seksual di kalangan anak meningkat dan bukan cuma itu karena pelakunya itu sendiri kebanyakan adalah orang dekat,” kata Kawiyan seperti dikutip Wartabanjar.com.(Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko